get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Emak-Emak di Depok Ngaku Malaikat, Minta Rp1 Juta dari Warga Jika Ingin Tebus Dosa

Buah Belimbing, Ikon Kota Depok yang Berkembang Pesat

Rabu, 06 Desember 2023 | 21:03 WIB
header img
Buah Belimbing, Ikon Kota Depok yang Berkembang Pesat. Foto: istimewa.

Belimbing Dewa tidak hanya memiliki tampilan yang menarik, tetapi juga memiliki rasa yang sedikit asam dan manis, tergantung pada varietasnya. Lebih dari sekadar buah yang lezat, belimbing ini juga kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan.

Masyarakat Depok mengonsumsinya langsung atau mengolahnya menjadi berbagai produk, seperti jus, salad, atau bahan tambahan dalam masakan.

Ketertarikan masyarakat terhadap Belimbing Dewa tidak hanya sebatas pada aspek konsumsi, melainkan juga pada manfaat kesehatannya. Buah ini dianggap memiliki sifat obat herbal, terutama dalam menurunkan tekanan darah tinggi, mengatasi kencing manis, meredakan nyeri lambung, dan sebagainya.

Dalam hal pertanian, Depok memiliki lebih dari 33.000 tanaman belimbing dengan total produksi mencapai 2.700-3.000 ton per tahun.

Belimbing Dewa dari Depok sering kali meraih penghargaan dalam lomba buah nasional, menunjukkan kualitasnya yang unggul. Pertanian belimbing juga melibatkan masyarakat sepanjang kali Ciliwung, memberikan tambahan keindahan alam dan potensi agrowisata.

Tidak hanya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, Depok juga berusaha mempertahankan visi sebagai kota niaga dan jasa. Upaya mempertahankan ruang terbuka hijau dan mendukung potensi lahan pertanian menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan kenyamanan bagi penduduknya.

Dengan demikian, buah belimbing tidak hanya menjadi ikon visual Kota Depok tetapi juga mencerminkan potensi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan yang diusung oleh kota ini.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut