Pemkab Ngada Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Kumham NTT dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/11/30/435c9_ranperda-ngada.jpg)
KUPANG,iNewsTTU.id- Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena mengapresiasi komitmen Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone beserta jajaran yang terus membantu Kabupaten Ngada dalam menghasilkan produk hukum daerah berkualitas. Yakni dengan kembali memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Ngada di Aula Kanwil, Rabu (29/11/2023).
Kepada iNews.id, Kamis ( 30/11/2023) Ray Bena mengatakan, Ranperda dan Ranperbup yang kali ini dilakukan pengharmonisasian terkait dengan APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2024. “Terima kasih banyak atas kesedian Kakanwil dan jajaran, karena dalam kesibukan untuk mengurus seluruh kabupaten/kota di NTT selalu terselip Ngada di dalamnya,” ucapnya.
Menurut Ray Bena, dinamika yang sifatnya konstruktif dan korektif selalu terjadi dalam setiap pembahasan rancangan APBD dari tahun ke tahun. Namun, antara eksekutif dan legislatif pada akhirnya selalu bersepakat seperti halnya dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Ngada TA 2024 serta Ranperbup tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ngada TA 2024.
“Kami mohon bantuan Kakanwil dan jajaran, khususnya melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk dapat menyempurnakan kedua rancangan peraturan tersebut,” imbuhnya.
Ray Bena menegaskan, Pemda Kabupaten Ngada juga berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham NTT dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah di kabupaten tersebut.
Editor : Sefnat Besie