Atasi Rabies, DPRD Sarankan Pemda TTS Gunakan Dana Tak Terduga

SOE, iNewsTTU.id-Kabupaten Timor Tengah Selatan menghadapi kenaikan drastis kasus gigitan hewan penular (HPR) dengan korban jiwa yang berjatuhan.
Ditambah lagi, stok obat untuk penanganan kasus ini dikabarkan kosong. DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi masyarakat.
Doktor Uksam Selan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya mengalihkan tanggung jawab menangani kasus rabies kepada TNI/POLRI.
Hal ini terutama mengingat beban tugas berat TNI/POLRI menjelang Pemilihan Umum tahun 2024.
Uksam menegaskan bahwa tanggung jawab utama pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi tugas penuh pemerintah daerah, bukan TNI/POLRI.
Dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat, Uksam menyarankan pemerintah daerah untuk menggunakan dana tak terduga sebesar 16 miliar rupiah tahun 2023.
Editor : Sefnat Besie