Wini, iNewsTTU.id--Plt Kepala Karantina, Khaeruddin, secara resmi memaparkan kebijakan ekspor impor yang bertujuan untuk meningkatkan potensi kerja sama dalam bidang peternakan antara Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) yang berlangsung di Wini, Kecamatan Insana Utara, Timor Tengah Utara, NTT, Kamis, 16/11/2023.
Dalam paparannya juga disampaikan prinsip dasar kesehatan hewan dan produknya terhadap ekspor impor komoditas, serta prosedur layanan karantina ekspor impor di perbatasan.
Ia menjelaskan, Provinsi NTT sebagai salah satu daerah penghasil ternak kelima secara nasional menerapkan konsep zero risk terhadap pencegahan masuknya hama penyakit menular strategis dari luar wilayah.
Hal ini tentunya sebagai langkah kehati-hatian dalam mitigasi risiko penyebaran hama penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumphy Skin Deseases (LSD).
Tindakan ini dinilai sangat efektif karena dapat mempertahankan wilayah Provinsi NTT tetap bebas PMK secara historis.
Peningkatan kerja sama bilateral antara kedua negara menjadi penting karena posisi geografis yang dimiliki.
Namun demikian pendekatan scientic base dan analisis risiko perlu dikedepankan termasuk Pemenuhan persyaratan dan sertifikasi kesehatan produk menjadi sangat penting.
Editor : Sefnat Besie