Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Kalung Perempuan Sikumana Berujung Hukum, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Kades di Paluta Ditangkap Gegara Korupsi Dana Desa Rp486 Juta Demi Kebutuhan 2 Istri

Rabu, 15 November 2023 | 08:23 WIB
  • author Indra Mulia/Isto Santos
Kades di Paluta Ditangkap Gegara Korupsi Dana Desa Rp486 Juta Demi Kebutuhan 2 Istri
Korupsi dana desa (Foto : Grafis).

TAPSEL, iNewsTTU.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Sihopuk Baru, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, berinisial HH (50), ditangkap oleh Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp486,5 juta.

Ironisnya, uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan dua istrinya. Informasi ini terkuak setelah masyarakat melaporkan tindak pidana korupsi tersebut pada tanggal 2 Agustus 2023.

Pada saat itu, honor para perangkat desa tidak dibayarkan, dan proyek pembangunan sumur penampungan air tidak mendapatkan pembayaran lanjutan karena dana desa telah disalahgunakan oleh tersangka.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut