Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : APINDO NTT Hadiri Rakernas 2026 di Makassar, Dorong Penguatan Iklim Usaha dan Investasi Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Kecanduan Judi Online, Sopir Pribadi Ustaz Kondang di Makassar Nekat Lakukan Hal ini

Minggu, 12 November 2023 | 18:46 WIB
  • author Syahrul Adyaksa/Sefnat besie
Diduga Kecanduan Judi Online, Sopir Pribadi Ustaz Kondang di Makassar Nekat Lakukan Hal ini
Diduga Kecanduan Judi Online, Sopir Pribadi Ustaz Kondang di Makassar Nekat Lakukan Hal ini. Foto: Ilustrasi/Okezone


Makassar, iNewsTTU.id--Seorang ustaz kondang di Makassar, Sulawesi Selatan, Muhammad Fakhrurrazi Anshar, menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh sopir pribadinya sendiri yang bernama Z (38). Pelaku yang diketahui kecanduan judi online tersebut berhasil ditangkap oleh kepolisian dan kini diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar.

Pelaku, Z, awalnya ditangkap di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Selama beberapa waktu, Z, yang sebelumnya dipercaya oleh korban, melakukan pencurian sejumlah barang elektronik, termasuk ATM milik ustaz tersebut. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri sejak 2 November 2023, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dicuri dan telah digadaikan oleh pelaku. Beberapa barang yang berhasil diambil antara lain adalah ATM, perlengkapan kamera syuting, dan laptop milik ustaz kondang tersebut.

Kepada polisi, Z mengaku bahwa uang hasil kejahatannya, yang mencapai ratusan juta rupiah, digunakan untuk kegiatan judi online. "Ini awalnya saya pinjam, saya bawa satu-satu ini. Iya, saya pakai deposito judi online," ucap Z saat diinterogasi oleh polisi.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut