get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Kualin Tangkap Remaja Pelaku Pencurian Motor di Dermaga Kolbano

Dua Pelaku Curas Sepeda Motor Ditangkap di Way Kanan, Satu Tersangka Masih Buron

Jum'at, 03 November 2023 | 14:28 WIB
header img
2 Pria Diduga Hadang dan Ancam Pelajar di Jalan Umum Karang Lantang, Kasui Pakai Golok lalu Ambil Motornya, Foto: ilustrasi MPI

Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kasui, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, DS dan PE. Selain itu, sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan.

Kapolsek Kasui menegaskan bahwa tersangka DS dan PE telah mengakui keterlibatannya dalam kasus curas tersebut.

"Saat ini TSK sudah dibawa dan diamankan di Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kasui.

Meskipun kedua pelaku telah ditangkap, masih ada satu tersangka lain yang masuk dalam kasus ini, yakni ABR alias OOP, yang saat ini masih buron.

Kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, dan para pelaku dapat dikenai Pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut