Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Ini Bunyi Pasal dalam Undang-Undang darurat yang Bakal Diterapkan Kepada Pelaku Penembakan

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 08:52 WIB
  • author Seth Besie
Ini Bunyi Pasal dalam Undang-Undang darurat yang Bakal Diterapkan Kepada Pelaku Penembakan
Ini Bunyi Pasal dalam Undang-Undang darurat yang Bakal Diterapkan Kepada Pelaku Penembakan. Foto Ilustrasi

(2) Yang dimaksudkan dengan pengertian senjata api dan amunisi termasuk juga segala barang sebagaimana diterangkan dalam pasal 1 ayat 1 dari Peraturan Senjata Api (Vuurwapenregeling : in-, uit-, doorvoer en lossing) 1936 (Stbl. 1937 No. 170), yang telah diubah dengan Ordonnantie tanggal 30 Mei 1939 (Stbl. No. 278), tetapi tidak termasuk dalam pengertian itu senjata-senjata yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang kuno atau barang yang ajaib (merkwaardigheid), dan bukan pula sesuatu senjata yang tetap tidak dapat terpakai atau dibikin sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan.

Demikian informasi tersebut semoga bermanfaat bagi pembaca setia iNewsTTU.id

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut