Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda Naik Speedboat
Advertisement . Scroll to see content

Dipicu Rebutan Tanah 2 Meter, Kakak Bacok Adik Ipar

Kamis, 19 Oktober 2023 | 09:37 WIB
  • author Erdi/Sefnat Besie
Dipicu Rebutan Tanah 2 Meter, Kakak Bacok Adik Ipar
Dipicu Rebutan Tanah 2 Meter, Kakak Bacok Adik Ipar. Foto: ilustrasi iNews.id

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ke (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

“Dalam kasus ini barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah golok dan serangka kayu. Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat ke (2), ancamannya 5 tahun,” tutupnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut