Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Penasihat Hukum Minta Evaluasi Dakwaan Dalam Sidang Perdana Atas Kasus Pembunuhan di BTN Kefamenanu

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:28 WIB
  • author Isto Santos
Penasihat Hukum Minta Evaluasi Dakwaan Dalam Sidang Perdana Atas Kasus Pembunuhan di BTN Kefamenanu
Sidang Perdana Kasus Pembunhan di BTN Kefamenanu pada Selasa, 17 Oktober 2023 di PN Kefamenanu (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Dalam konteks ini, Seran mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, pembuktian harus lebih terang dari cahaya yang dikenal dengan azas "in criminalibus probantiones beden esse Luce clariones."

Pihaknya berencana untuk membuktikan peran-peran yang sebenarnya pada saat sidang pembuktian berlangsung setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari Kamis, (19/10/2023).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut