Oknum Kepala Sekolah tersebut terus menjalankan roda pemerintahan seperti biasa tanpa mengakui kesalahannya, merusak nama baik gereja, dan masyarakat adat setempat.
Masyarakat mengkhawatirkan bahwa jika KK tetap menjabat, dapat terjadi kasus serupa terhadap guru atau murid lain di SDI Efudini.
Masyarakat dalam surat itu juga mendesak Bupati Malaka untuk menghukum KK sesuai hukum disiplin PNS, menurunkannya dari jabatannya secara tidak terhormat, dan menindak tegas pelaku seberat-beratnya.
Tidak hanya itu, suami korban juga mendesak hukuman sesuai hukum yang berlaku, karena KK diduga membuat surat pernyataan palsu dengan meniru tanda tangan suami korban.
"Mendesak Bupati Malaka untuk menurunkan oknum tersebut dari jabatannya secara tidak terhormat dan menindak tegas pelaku seberat-berat-nya," tegas masyarakat dalam surat tertulis itu.
Editor : Sefnat Besie