BETUN, iNewsTTU.id - Skandal mengguncang Sekolah Dasar Inpres (SDI) Efudini setelah terkuak dugaan kuat bahwa Oknum Kepala Sekolah berinisial KK diduga menghamili staf guru berinisial MMH.
Pihak Kesatuan Adat Masyarakat Bani-Bani Io Kofeu mengirimkan surat pengaduan kepada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak pada tertanggal 16 Oktober 2023.
Surat yang ditandatangani oleh 14 perwakilan masyarakat adat tersebut mengungkap sejumlah poin pelanggaran yang dilakukan oleh KK.
Dalam surat tersebut, masyarakat meminta Bupati Malaka untuk segera menindak tegas perilaku bejat KK, yang disebut telah merusak dan mengganggu keluarga MMH.
KK bahkan mengancam agar korban tidak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika sampai hamil dan memiliki anak. KK diduga melakukan denda adat kepada suami korban dan membuat surat pernyataan.
Terungkap bahwa KK memiliki istri sah dan secara sadar menjalin hubungan suami istri hingga memiliki anak dengan korban, yang seharusnya dilindungi sebagai bawahan.
"Padahal korban adalah bawahannya sendiri yang seharusnya dijaga dan dilindungi bukan dihamili," tulis dalam surat itu.
Editor : Sefnat Besie