Awalnya, oknum Kapolres menanyakan mengenai kesehariannya di Kabupaten Bolmut. Setelah itu, oknum tersebut berdiri, dan korban juga ikut berdiri. Tiba-tiba, oknum Kapolres tersebut memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian tubuhnya sambil mengomentari bahwa masih berlemak.
Korban mencoba melawan, namun oknum Kapolres tersebut menggeser tubuhnya dan mencoba untuk mencium korban, yang kemudian ditolak oleh korban.
"Pak Kapolres meminta saya untuk tidak mengungkapkan peristiwa ini kepada siapapun," ujar korban saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (12/9/2023).
Korban mengakui bahwa aksi pelecehan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan semakin sering terulang.
"Sering, tapi kadang-kadang saya mencoba untuk menghindar dan tidak mau menghadapinya jika dipanggil. Saya merasa takut akan pengulangan kejadian seperti itu," ungkapnya.
Bripda DS akhirnya memutuskan untuk memberanikan diri dan menulis surat kepada Kapolda Sulut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulut terkait surat yang ditulis oleh Polwan tersebut. Sementara itu, oknum Kapolres yang dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta