get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Sidang Lanjutan Kasus Alfred Baun, Begini Permintaan Penuntut Umum Kepada Hakim Tipikor Kupang

Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:48 WIB
header img
Alfred Baun didakwa atas dugaan korupsi (Foto: Istimewa).

Pidana yang dijatuhkan adalah pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp250.000.000,-, dan penahanan jenis Rutan.

 "Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun," jelasnya.

Diketahui sidang ditunda hingga tanggal 5 September 2023 dengan agenda pembacaan putusan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut