MERAUKE, iNews.id - Seorang anggota Polres Merauke, Papua Selatan, berinisial Aipda ZI, melakukan tindakan kejam. Ia menyerang kekasih gelapnya yang berinisial NR (25) dengan kekerasan yang mengerikan, hingga tiga jari tangannya terputus akibat cemburu yang meluap.
Informasi yang diperoleh dari iNews mengungkapkan bahwa si oknum polisi ini telah menikah dan memiliki keluarga. Ketika istrinya pergi ke Timika, pada tengah malam Sabtu (12/8/2023), ia mendatangi korban dan langsung melancarkan aksinya.
Saat itu, pelaku datang bersama seorang temannya menggunakan mobil dengan dalih membawa uang untuk korban. Ketika korban keluar rumah, pelaku tiba-tiba mengayunkan sebilah parang yang mengenai punggung korban.
Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejarnya sambil mengayunkan parang lagi dan kali ini mengenai tangan kanan korban. Akibatnya, beberapa jari tangan kiri korban terputus.
"Ada tiga jari saya yang putus," ujar korban saat dirawat di RSUD Merauke.
Korban menjelaskan bahwa pelaku marah karena ia memiliki hubungan dengan korban. "Pelaku mengaku sakit hati. Ketika istrinya pergi ke Timika, dia mencari saya. Dia bilang bahwa dia tidak ingin melihat saya bahagia. Kami telah menjalani hubungan selama 4 tahun," ungkap korban.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, mengungkapkan bahwa Aipda ZI, yang bertugas di Pos Pol Sermayam Polsek Tanah Miring, telah diamankan dan ditahan. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh anggota Propam.
"Kami akan menegakkan hukum terhadap anggota ini. Apalagi tindakannya telah menyebabkan korban cacat seumur hidup," tegas Kapolres.
Pelaku dijerat dengan Pasal 353 KUHP mengenai penganiayaan yang direncanakan dan mengakibatkan korban mengalami luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun.
"Jika hasil sidang membuktikan kesalahan pelaku dan layak untuk pemecatan, kami akan melakukan pemecatan terhadapnya dari anggota Polri," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta