get app
inews
Aa Read Next : Mantan Kepala BPBD TTU dan Bendahara Disebut Bekerja Sama Korupsi Uang Negara Rp1 Miliar

Dua Kades di Timor Tengah Utara Ajukan Surat Masuk Program Jaksa Jaga Desa

Minggu, 13 Agustus 2023 | 20:43 WIB
header img
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, saat beri penjelasan tentang dua desa ajukan surat masuk program jaksa jaga desa. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Dua kepala Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT resmi mengajukan surat ke Kantor Kejaksaan Negeri TTU agar meminta pendampingan dalam program jaksa Jaga Desa.

Surat permohonan itu diantar langsung oleh kepala desa di Kantor Kejari TTU.

Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Kejari setempat membenarkan hal itu.

"iya benar ada dua desa yang sudah ajukan surat permohonan yakni Desa Fatusene dan Desa Popnam,"terang Hendrik Tiip di Kefamenanu kemarin.

Ia menambahkan, surat itu akan dikaji apakah layak untuk jadi desa binaan kejaksaan atau tidak.

Ia menjelaskan bahwa, desa yang sudah masuk program jaksa jaga desa maka akan selalu mendapat pengawalan, monitoring, evaluasi, penyuluhan hukum dan bimtek.

"kita akan kawal sistim administrasi, fisik dan pelaporannya,"tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut