get app
inews
Aa Read Next : Cara Bayar TikTok Shop via Transfer Bank, Hanya 7 Langkah

Baru Sehari Menikah, Fahmi Bakar Surat Undangan Pernikahan Gegara Istri Kabur dengan Mantan

Rabu, 12 Juli 2023 | 17:29 WIB
header img
Istri Kabur dengan mantan pacar Sehari Setelah Menikah, Suami Stres Bakar Undangan Resepsi Pernikahan Viral, Fahmi membakar undangan resepsi pernikahan dengan Anggi Anggreani, istrinya. Foto: TikTok

BOGOR, iNewsTTU.id -Cinta tak selamanya harus bersatu,  bahkan sudah masuk jenjang pernikahan pun bisa saja peristiwa tak mengenakan menimpa pasangan suami istri. 

Hal serupa seperti yang dialami oleh Fahmi, baru Menikah sehari, istrinya langsung kabur ke mantan pacarnya. 

Lantaran kecewa,  Fahmi pun membakar undangan resepsi pernikahan dengan Anggi Anggreani, istrinya. 

Video tersebut diunggah akun TikTok miliknya @fahmi_h07_. Dalam video bedurasi singkat itu terlihat Fahmi sedang membakar kertas undangan resepsi pernikahan bertuliskan Fahmi & Anggi.

Satu persatu surat undangan tersebut dimasukan ke dalam api. Tampak Fahmi tak kuasa menahan air mata menerima kenyataan pahit perjalanan cintanya.

"Saya tidak tau ke depannya akan seperti apa, tapi aku yakin rencana Allah pasti lebih baik," tulis Fahmi dalam keterangan video tersebut, Rabu (12/11/2023).

Diketahui, Anggi sempat hilang dari rumahnya pada Senin 26 Juni 2023. Mirisnya, perempuan menghilang sehari setelah menikah dengan suaminya.

Anggi terakhir kali pamit dengan suami untuk membeli pesanan ayam geprek melalui COD di gang dekat rumahnya. Tetapi, sejak saat itu Anggi menghilang tanpa diketahui pasti keberadaannya.

Setelah beberapa hari menghilang, Anggi pun diketahui pergi meninggalkan suaminya untuk bersama kekasihnya. Sang suami yang kecewa lantas memilih untuk mengakhiri pernikahannya dengan membakar kenangan bersama walau sehari. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut