get app
inews
Aa Read Next : Koordinator Komunitas Sto. Tomas Jakarta Sumbangkan 100 Paket Sembako di Dusun Banopo

Licik, Manfaatkan Aplikasi MiChat Wanita Cantik Ini Gondol 6 Sepeda Motor Korban

Sabtu, 24 Juni 2023 | 18:12 WIB
header img
Tersangka penipuan dengan gunakan aplikasi MiChat foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsTTU.id - Seorang wanita cantik berambut pirang berhasil gondol 6 unit sepeda motor hanya dengan memperdaya para korbannya melalui aplikasi MiChat

Sat Reskrim Polres Ponorogo akhirnya menangkap perempuan berambut pirang bernama Wahyuni warga Kota Madiun, karena terbukti melakukan penipuan dengan memanfaatkan aplikasi MiChat.

“Tersangka memanfaatkan aplikasi hijau atau aplikasi kencan MiChat, untuk memperdaya korbannya,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas.

Lanjutnya, Wanita berusia 39 tahun tersebut, telah berhasil membawa kabur 6 sepeda motor milik para korbannya.

Nikolas menambahkan bahwa, Wahyuni dalam aplikasi MiChat mengaku sebagai terapis. Menjaring secara acak calon korban di aplikasi tersebut.

“Bermodal bujuk rayu, korban yang terpedaya kemudian diajak ketemu,” imbuhnya.

Kemudian pada saat bertemu, lanjut Nikolas, tersangka berpura-pura meminjam sepeda montor korban untuk mengambil sesuatu.

“Disaat korban meminjamkan montornya maka tersangka langsung membawa kabur. Korban lalu melaporkan resmi ke kami atas kasus penipuan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang juga diamankan adalah 5 unit motor dengan berbagai merk. Lalu untuk 1 unit motor lain telah dijual oleh tersangka.

Tersangka yang merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, beraksi sendirian  tanpa ada yang membantu. 

"Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,"tukasnya. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut