get app
inews
Aa Read Next : Putusan Praperadilan Jonas Salean Ditolak oleh Hakim: Dalil Pemohon Dinilai tidak Berdasar Hukum

Banyak Terobosan dalam Pengembalian, LPM Manulai II Kembali Gulirkan Dana PEM

Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:23 WIB
header img
Pembagian dana PEM kepada pelaku usaha,di Kelurahan Manulai II. Jumat (23/06/203). Foto: Eman Suni/Inews Tv.

KUPANG,iNewsTTU.id-- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak, Kota Kupang kembali mengulirkan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebanyak Rp.300 Juta.

Pengguliran dana PEM ini di Aula Kantor Lurah Manulai II, yang diawili dengan pengarahan dari Lurah dan Ketua LPM. Jumat (23/06/2023).

Ketua LPM Manulai II, Hanock Bolla, menyampaikan bahwa digulirkan dana PEM Kelurahan Manulai II karena adanya kenaikan pendapatan dalam penagihan, dan penagihan ini dilakukan secara bersama dengan melibatkan semua perangkat, baik itu RT/RW, Staf Kelurahan, dan petugas LPM.

"Untuk penagihan kami membentuk operasi gabungan, yang melibatkan semua perangkat dengan pendekatan kekeluargaan",kata Hanock.

Pendekatan ini membuahkan hasil yang bagus dan pendapatan dari pengembalian mengalami kenaikan sehingga hari ini kembali dilakukan pengguliran dana PEM kepada 38 Pelaku Usaha, dengan nominal yang bervariasi tergantung pada hasil survei di lapangan.

"Karena hasil pengembalian naik, makanya hari ini kita lakukan lagi pengguliran"Jelas Hanock Bolla.

"Kami tidak ingin mengulang pengelaman sebelumnya, dimana Kelurahan Manulai II, masuk dalam daftar zona merah terkait pengelolaan dana PEM",Lanjut Ketua LPM.

Pengguliran dana PEM di Kelurahan Manulai II ini merupakan yang pertama di tahun 2023 dalam kecamatan Alak dan mungkin juga bisa dalam wilayah kota Kupang. 

Salah satu penerima dana PEM, Jeri Nubatonis mengaku sangat terbantu, dan dirinya yang membuka usaha Sablon dan Percetakan sudah tiga kali menerima bantuan modal usaha dari dana PEM ini.

"Saya sudah 3 kali dapat, dan kali dapat Rp.10 juta, dan dana ini sangat membantu usaha Sablon saya",sebut Jeri.

Sementara itu Lurah Manulai II, Meksain Mauk,mengatakan Pengelolaan dana PEM di kelurahan Manulai II dari tahun-tahun sebelumnya banyak yang macet, namun sejak tahun 2020 sampai saat ini ditangan ketua LPM saat ini, banyak terobosan yang dilakukan dalam penagihan, dimana masyarakat yang masih ada tunggakan didekati dan diminta untuk segera melakukan pelunasan.

"LPM sekarang banyak melakukan terobosan dalam penagihan, baik itu panggilan maupun pendekatan kekeluargaan, sehingga tidak ada lagi tunggakan seperti sebelumnya",kata Lurah Manulai II.

Pinjaman yang diterima pelaku usaha sangat bervariasi, tergantung pada hasil survei dan pinjaman diatas 5 juta diwajibkan untuk menggunakan jaminan, Hal ini agar masyarakat selalu ingat untuk melakukan pengembalian. 

Proses untuk mendapatkan dana PEM ini sangatlah mudah, cukup dengan mengajukan permohonan, dan memenuhi syarat-syaratnya maka petugas akan turun melakukan pemeriksaan lapangan, jika memenuhi kriteria penilaian, maka dana sudah dapat diambil.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut