Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PSHT dan Dreamnews Alor Berbagi Takjil, Eratkan Kebersamaan di Ramadan
Advertisement . Scroll to see content

Buron 5 Bulan, Pelaku Penganiaya Anggota Polres Alor Diamankan di Bali

Rabu, 14 Juni 2023 | 18:33 WIB
  • author Danny Manu/Isto Santos
Buron 5 Bulan, Pelaku Penganiaya Anggota Polres Alor Diamankan di Bali
Pelaku penganiaya polisi di Alor berhasil diamankan (Foto: Ilustrasi).

Dijelaskan, terkait pemukulan terhadap Anggota Polisi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terpisah dan tengah mendalami unsur dalam saksi tersebut sambil mengumpulkan alat bukti untuk dinaikkan ke proses penyidikan.

Penangkapan pelaku berhasil setelah penyidik berkordinasi dengan polsek Sanur, Denpasar Selatan dan dibawa pulang ke Alor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1} KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," tegas Jems.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut