KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pasca terpisahnya Timor Timur dari Indonesia tahun 1999 silam, sebagian warga menetap dan sebagian warga memilih bergabung dengan Indonesia.
Meski berbeda negara, namun hubungan kekeluargaan masih terjalin hingga saat ini. seiring berjalannya waktu, tidak sedikit orang yang kemudian menjalin hubungan perkawinan.
Melihat Fenomenan itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) berupaya terus meningkatkan pengawasan khususnya daerah Timor Tengah Utara yang berbatasan darat dengan Distrik Oekusi Timor Leste.
Rapat yang berlangsung di Aula Hotel Victory II Kefamenanu ,Selasa (13/6/2023) mengusung tema Penguatan Pengawasan dan Pengamanan Lintas Batas serta Program Pendataan Permasalahan Status Kewarganegaraan.
Ketua Timpora, yang juga dijabat oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A. Halim, mengatakan perlu adanya kerjasama dengan instansi terkait untuk melaksanakan pengecekan secara gabungan menertibkan keberadaan dan kelengkapan administrasi para warga asing yang masuk ke wilayah Indonesia
"Hari ini kita mendiskusikan pemantauan dan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten TTU sehingga ke depan kita dapat masukan dan bersama instasi terkait menertibkan pemantauan orang asing khususnya di Kabupaten TTU,"jelasnya.
Editor : Sefnat Besie