Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi Tambak Garam di TTU Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Bupati: Kurangi Pengangguran
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Ikuti Langkah Berikut

Selasa, 06 Juni 2023 | 20:46 WIB
  • author Ratih Ika Wijayanti/Sefnat Besie
Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Ikuti Langkah Berikut
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Foto: Pinterest


    NPWP (jika ada)

2. Pengajuan Klaim 30%

    Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
    E-KTP
    Kartu Keluarga
    Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
    Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
    Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30% (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah
    NPWP

Setelah menyiapkan dokumen tersebut, Anda bisa mencarikan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut.

    Unduh aplikasi JMO di hp Anda.
    Buka aplikasi JMO dan login menggunakan email dan kata sandi.
    Klik menu "Pengkinian Data" yang ada di halaman utama.
    Cek data kepesertaan Anda.
    Apabila data sudah benar, silakan klik "Sudah".
    Lalu, klik tombol "Selanjutnya"
    Isi data kontak meliputi nomor HP dan alamat email Anda.
    Masukkan NPWP dan rekening bank Anda.
    Lalu, klik tombol "Selanjutnya".
    Isi data kependudukan Anda sesuai e-KTP.
    Isi data tambahan dan kontak darurat.
    Lalu, klik tombol "Konfirmasi".
    Selanjutnya, masuk ke menu "Jaminan Hari Tua".
    Pilih menu "Klaim JHT".
    Lalu, pilih alasan pengajuan klaim JHT.
    Data kepesertaan Anda pun akan muncul.
    Klik tombol "Selanjutnya".
    Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah.
    JMO akan menampilkan rincian saldo JHT yang Anda miliki.
    Silakan klik "Selanjutnya".

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut