get app
inews
Aa Read Next : Koordinator Komunitas Sto. Tomas Jakarta Sumbangkan 100 Paket Sembako di Dusun Banopo

PMKRI Cabang Kefamenanu Audiensi dengan Polisi dan Pemda TTU, Simak Persoalannya

Senin, 05 Juni 2023 | 12:51 WIB
header img
PMKRI Cabang Kefamenanu Audiensi dengan Polisi dan Pemda TTU, Simak Persoalannya. Foto: ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Melakukan audiensi bersama Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Timor Tengah Utara, Dinas perhubungan TTU dan Polres TTU yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Bupati TTU,  Senin, 05/06/2023.

Audensi tersebut  dihadiri oleh Bupati  TTU Drs. Juandi David, Kapolres TTU yang diwakili oleh Kasat Lantas TTU dan Kasat  Reskrim TTU dan Kepala Dinas Perhubungan TTU Bersama para sopir pick up.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu Valerianus Kou melalui pres rilisnya mengatakan bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara merupakan salah satu Kabupaten yang berbatasan langsung dengan  Negara Republik Demokratic Timor Leste,  masih mengalami banyak ketertinggalan walaupun TTU merupakan cerminan NKRI di Negara tetangga. 

Salah satu persoalan yang sementara dihadapi adalah pembangunan infrastruktur yang masih kurang memadai. 

Lebih lajut Valerianus merincikan bahwa Mobil Pick Up dikelompokan sebagai mobil barang sebagaimana yang tercantum dalam pasal 4 ayat 5 Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. 

Dari pernyataan diatas bahwa mobil Pick Up tidak boleh membawa muatan orang saat berkendara. 

Namun, hal ini dikecualikan apabila dalam keadaan darurat seperti yang tercantum dalam UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 137 ayat 4 dengan bunyi : bahwa mobil barang dilarang digunakan angkutan orang kecuali rasio kendaraan bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai, untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia atau kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.

Dari pernyataan di atas, maka PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menyatakan sikap kepada Pemda TTU dan DPRD TTU sebagai berikut :

1. Mempertanyakan tindakan pihak kepolisian melakukan peneguran/informasi bagi para pengendara Pick Up agar tidak beroperasi membawah muatan orang apakah sudah melakukan komunikasi bersama Bupati TTU dan dinas Perhubungan atau tidak dan apabila sudah dilakukan komunikasi atas persetujuan Bupati dan dinas Perhubungan, maka PMKRI Cabang Kefamenanu menilai ini telah terjadi konsprirasi antara Bupati TTU, Polres TTU dan dinas Perhubungan untuk mencekik masyarakat dengan aturan.

2. Mendesak Bupati TTU agar segera mengeluarkan kebijakan tentang kendaraan Pick Up  tetap beroperasi membawa muatan orang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas pasal 5 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai mobil barang yang digunakan untuk angkutan orang sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan peraturan pemerintah.

3. Memberikan Peringatan kepada kapolres TTU agar melakukan arahan dan pembinaan tehadap anggota Polres TTU sehingga bertindak humanis dengan masyarakat bukan bertindak seperti preman dan menggunakan bahasa yang tidak pantas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksakan tugas.

4. Meminta Dinas perhubungan dan Kepolisan agar lebih responsif terhadap kerusakan rambu lalu lintas yang mengganggu arus lalu intas dan bahkan dapat mengakibatkan kecelakaan.

Senada dengan presidium Germas, Pricila Aquilla Bifel ketua Presidium mengatakan bahwa PMKRI Cabang Kefamenanu mendapatkan respon baik dari Pemda TTU dalam hal ini Bupati TTU Juandi David, Polres TTU dan dinas Perhubungan mengenai tuntutan yang dibawakan.

"Pada intinya bawah Bupati TTU akan berkordinasi dengan Polres TTU, Dinas Perhubungan untuk dibuatkan satu kebijakan terkait mobil pick up yang beroperasi di kabupaten TTU membawa orang, sehingga sambil menunggu adanya kebijakan dari Pemda para sopir Pick Up tetap beroperasi dengan selalu memperhatikan keselamatan," tutup Pricila.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut