get app
inews
Aa
Read Next : Koordinator Komunitas Sto. Tomas Jakarta Sumbangkan 100 Paket Sembako di Dusun Banopo

PMKRI Cabang Kefamenanu Audiensi dengan Polisi dan Pemda TTU, Simak Persoalannya

Senin, 05 Juni 2023 | 12:51 WIB
header img
PMKRI Cabang Kefamenanu Audiensi dengan Polisi dan Pemda TTU, Simak Persoalannya. Foto: ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Melakukan audiensi bersama Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Timor Tengah Utara, Dinas perhubungan TTU dan Polres TTU yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Bupati TTU,  Senin, 05/06/2023.

Audensi tersebut  dihadiri oleh Bupati  TTU Drs. Juandi David, Kapolres TTU yang diwakili oleh Kasat Lantas TTU dan Kasat  Reskrim TTU dan Kepala Dinas Perhubungan TTU Bersama para sopir pick up.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu Valerianus Kou melalui pres rilisnya mengatakan bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara merupakan salah satu Kabupaten yang berbatasan langsung dengan  Negara Republik Demokratic Timor Leste,  masih mengalami banyak ketertinggalan walaupun TTU merupakan cerminan NKRI di Negara tetangga. 

Salah satu persoalan yang sementara dihadapi adalah pembangunan infrastruktur yang masih kurang memadai. 

Lebih lajut Valerianus merincikan bahwa Mobil Pick Up dikelompokan sebagai mobil barang sebagaimana yang tercantum dalam pasal 4 ayat 5 Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. 

Dari pernyataan diatas bahwa mobil Pick Up tidak boleh membawa muatan orang saat berkendara. 

Namun, hal ini dikecualikan apabila dalam keadaan darurat seperti yang tercantum dalam UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 137 ayat 4 dengan bunyi : bahwa mobil barang dilarang digunakan angkutan orang kecuali rasio kendaraan bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai, untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia atau kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.

Dari pernyataan di atas, maka PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menyatakan sikap kepada Pemda TTU dan DPRD TTU sebagai berikut :

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut