Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Turis Spanyol Digilir Belasan Pria, yang lain Antri Sambil Nonton
Advertisement . Scroll to see content

Meski Sudah Buka Celana, Pria Kolut Gagal Tiduri Janda Muda karena Hal ini

Kamis, 25 Mei 2023 | 06:30 WIB
  • author Muh Rusli/Isto Santos
Meski Sudah Buka Celana, Pria Kolut Gagal Tiduri Janda Muda karena Hal ini
Gagal Tiduri Janda Muda (Foto: Ilustrasi).

Ketika melihat ponsel pelaku tertinggal, U berhasil diam-diam menghubungi nomor kontak keluarganya. Dia tidak memberikannya kepada MAB ketika diminta dengan alasan untuk menerangi agar anaknya segera tertidur.

"Tidak lama kemudian, keluarga U datang dan langsung menangkap MAB ketika mencoba melarikan diri," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MAB dikenai Pasal 6 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 289 KUHPidana, atau Pasal 285 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut