Menurutnya, korban dipaksa membuat video bugil lalu mengirimkannya ke pelaku. Pelaku sempat mengirim voice note berisi ancaman akan membunuh ayahnya jika video bugil itu tidak dikirimkan.
Video bugil yang dikirim itu kemudian disebarkan pelaku ke empat temannya hingga akhirnya viral di media sosial. Akibatnya, korban kini trauma dan merasa malu.
Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Polres Buleleng. Sebab, korban berstatus di bawah umur.
"Korban masih trauma, jadi kami belum bisa menggali keterangan lebih lanjut dari korban," ujarnya.
Atas perbuatanya, pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib dan terancam hukuman pidana berupa penjara.
Editor : Sefnat Besie