Denpasar, iNewsTTU.id - Tiga pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang bekerja sebagai tukang kebun di Bali, yaitu Adenando Ndaku Larak alias Nando (21 tahun), Evandi Ngodu Liwar alias Evan (30 tahun), dan Indian Keba Ndinata alias Geji (21 tahun), telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar.
Mereka dituduh melakukan tindakan keji berupa pemerkosaan terhadap seorang perempuan secara bergiliran di sebuah kos di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Selasa (26/09/2023).
Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, bersama dengan Kasat Reskrim, Kompol Losa Lusiano Araujo, mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Jumat (29/09/2023) setelah pihak kepolisian menerima laporan korban bernama AIP (24 tahun).
Kejadian tersebut bermula ketika AIP diantar oleh Nando pulang ke kosnya pada Senin (25/9) sekitar pukul 22.00.
"Korban memang mengenal dan berteman dengan tersangka, mereka ini sama berasal dari NTT," ujar Bambang dikutip dari Bali Express.
Editor : Sefnat Besie