get app
inews
Aa Read Next : Thoby Uly minta Bacabup dan Bawacabup Sabu Raijua Profesional

Kemenkumham NTT Raih Peringkat III Terbaik Kategori Pemanfaatan SIPKUMHAM saat Rakornis BSK

Kamis, 21 September 2023 | 21:29 WIB
header img
Kemenkumham NTT Raih Peringkat III Terbaik Kategori Pemanfaatan SIPKUMHAM dalam Penutupan Rakornis BSK diterima langsung oleh Kakanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Djone ( kiri). Foto : Ist

BALI,iNewsTTU.id- Kanwil Kemenkumham NTT kembali mengukir prestasi dengan meraih Peringkat III Terbaik Kategori Pemanfaatan SIPKUMHAM dalam Penilaian Kantor Wilayah Pelaksana Kegiatan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Terbaik 2023. Penghargaan yang diserahkan Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta ini diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dalam acara Penutupan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BSK di Bali, Kamis (21/9/2023) malam. 

Secara keseluruhan terdapat empat kategori pemberian penghargaan atas capaian kinerja Kanwil dalam kaitan tugas dan fungsi BSK di Wilayah periode Januari-Juli 2023 tersebut. Diantaranya, kategori Analisis Evaluasi Kebijakan, kategori Survei IPK-IKM serta Indeks Integritas Organisasi, kategori pemanfaatan SIPKUMHAM, dan kategori Opini Kebijakan. Kanwil Kemenkumham NTT berhasil mendapatkan nilai 71,95 sehingga menempati Peringkat III Terbaik untuk kategori pemanfaatan SIPKUMHAM. 

Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta mengatakan, penilaian ini dilakukan untuk menyampaikan kondisi empirik pelaksanaan tugas BSK di Kantor Wilayah. Pihaknya berkomitmen, tugas-tugas yang diberikan kepada Kantor Wilayah sejalan dengan arahan Presiden RI terkait Reformasi Birokrasi harus berdampak. 

"Berdampak artinya dirasakan masyarakat yang menjadi pengguna atau pemetik manfaat dari layanan yang diberikan oleh Kemenkumham," ujarnya. 

Ambeg menyadari pelaksanaan kegiatan BSK (yang dulunya adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, red) di Wilayah masih memiliki keterbatasan dari aspek kelembagaan, tata laksana, dan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, pihaknya melakukan intervensi melalui penguatan SDM hingga reposisi tugas dan fungsi BSK di Wilayah untuk memperbaiki keterbatasan-keterbatasan tersebut. Tahun 2023 bahkan ditetapkan sebagai tahun belajar BSK di Pusat dan Wilayah. Mengingat, merubah paradigma dari penelitian menjadi analisis kebijakan bukanlah sesuatu hal yang mudah. 

"Kegiatan ini (Rakornis BSK, red) merupakan awal untuk merumuskan apa yang terbaik dalam rangka penguatan tugas dan fungsi BSK di Wilayah," jelasnya. 

Sebelum ditutup secara resmi, dua orang perwakilan peserta yakni Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Flora Nainggolan dan Kasubbid P3 Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Novebriani S. Sarah terlebih dahulu memaparkan hasil Rakornis BSK yang dilaksanakan selama dua hari sejak Rabu (20/9/2023). Rakornis BSK mengangkat tema "Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM".

Beberapa rekomendasi yang dihasilkan untuk menjadi pertimbangan kedepan, diantaranya, perlu disusun peta jalan analisis evaluasi kebijakan di Kantor Wilayah; survei IPK-IKM tetap perlu dilakukan; Opini Kebijakan diusulkan berganti nama menjadi Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema menyesuaikan analisis kebijakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah; perlu dilakukan pengembangan dan pemutakhiran aplikasi SIPKUMHAM sebagai tools dalam analisis kebijakan; serta diperlukan adanya perbaikan instrumen dalam Indeks Layanan Kesekretariatan. Selain itu, pendelegasian tugas dan fungsi BSK di Kantor Wilayah dapat dilakukan dalam dua program yakni Implementasi Kebijakan dan Evaluasi Kebijakan.(*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut