get app
inews
Aa Read Next : Empat Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Oknum Anggota TNI Terlibat

Astaga, Wanita Ini Barter Sabu dengan Jasa Tidur Bareng Pengedar

Rabu, 03 Mei 2023 | 13:21 WIB
header img
Astaga, Wanita bernama Deka Wati (40) Warga Denpasar Ini Barter Sabu dengan Jasa Tidur bareng Pengedar. Foto: ist

GIANYAR, iNewsTTU.id -Seorang Perempuan bernama Deka Wati (40) Warga Denpasar Bali ini nekad ditiduri seorang pria diduga pengedar sabu hanya karena Deka ingin memperoleh Sabu yang akan digunakan bersama pacarnya nanti.

Pengakuan ini diungkapkan Deka usai ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Gianyar, Bali, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.

Dia diamankan saat menemani pria hidung belang di kamar hotel kawasan Sukawati.

Kepada polisi, Deka Wati mengaku rela ditiduri oleh pria itu demi mendapatkan sabu-sabu. Barang haram yang didapat dari pelanggannya itu rencananya digunakan bersama pacarnya.

Deka Wati ditangkap bersama pacarnya dan satu perempuan lain yang ikut dalam pesta sabu-sabu. "Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti seberat 0,22 gram narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, Rabu (3/5/2023).

"Kedua orang ini melakukan penyewaan kamar di salah satu hotel. Jadi dia ditangkap sedang pesta sabu," kata dia.

Selain Deka Wati dan kawan-kawan, polisi juga menangkap 11 tersangka lain. Mereka adalah pengedar dan pemakai narkoba di wilayah Gianyar.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut