get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkumham RI : Pimti Pratama harus Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Motif Tersebarnya Video Mesum di Bali Gegara Sakit Hati Tolak Minta Balikan

Selasa, 02 Mei 2023 | 17:08 WIB
header img
Viral video mesum sepasang remaja menggemparkan warga Bali (Foto: ilustrasi/Istimewa)

Penangkapan ABU, katanya, berdasarkan laporan MPS. Dia melaporkan ABU karena telah menyebar video yang merekam adegan mesum keduanya saat masih menjalin hubungan pacaran.

"Karena sudah diputus kemudian untuk diajak hubungan komunikasi lagi sudah diblokir, sehingga pelaku tersinggung kemudian menyebarkan video," ujar Nanang.

ABU ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar atas perbuatannya yang tidak bertanggung jawab.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut