get app
inews
Aa Read Next : Dua Selebgram Bali Ditetapkan Tersangka Promosi Judi Online di Media Sosial

Astaga, Seorang PSK Lansia Terjaring Operasi Satpol PP di Cibinong dan Bojonggede

Rabu, 31 Januari 2024 | 12:34 WIB
header img
Seorang PSK Lansia Terjaring Operasi Satpol PP di Cibinong dan Bojonggede. Foto: MPI

BOGOR, iNewsTTU.id--Pada Selasa malam, 30 Januari 2024, Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah Cibinong dan Bojonggede. 

Rhama Kodara, Kepala Bidang Tibum Satpol PP, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, 6 wanita pekerja seks komersial (PSK) online menggunakan aplikasi Michat berhasil diamankan.

Pertama-tama, petugas mengunjungi salah satu hotel di Kecamatan Cibinong, di mana 2 wanita PSK online menggunakan Michat ditemukan. 

Kedua wanita ini langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

"Lokasi pertama petugas mendatangi salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong," kata Rhama dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Bojonggede, petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi melalui aplikasi Michat. 

Empat wanita PSK online berhasil diamankan dan juga dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

Dari total 6 orang yang diamankan, 2 di antaranya, yang masih tergolong muda, diputuskan untuk dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi. 

Rhama Kodara menjelaskan bahwa keputusan ini diambil mengingat dua PSK tersebut masih memiliki masa depan yang panjang, sedangkan tiga lainnya memiliki tanggungan anak dan satu di antaranya sudah lansia.

Operasi ini merupakan langkah tegas Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menanggulangi praktik prostitusi online di wilayah Cibinong dan Bojonggede, serta memberikan perhatian khusus terhadap kondisi dan nasib para pelaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut