get app
inews
Aa Text
Read Next : BeTA Atambua Luncurkan Jersey Terbaru untuk Tahun 2024

Terbilang Nekat, 4 Pria di Belu Gauli Gadis Dibawah Umur dan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 15 Maret 2023 | 18:02 WIB
header img
Pelaku saat digiring masuk ke Mapolres Belu oleh tim jatanras polres Belu (Foto iNews TV. Evan Pay).

Setelah menyetubuhi korban, lanjutnya, tersangka Okto datang dan menjemput ketiga tersangka lainnya lalu pergi meninggalkan korban sendirian di taman Fronteira tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka  dijerat pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan atas PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlinda Jonto Pasal 55 ayat (1) ke 1 e KUHPidana Jo.

Pasal 56 ayat (1) ke 2 e KUHPidana Jonto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut