PDIP TTU Nonaktifkan Sementara Kader yang Diduga Terlibat Intimidasi Dokter Icha
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya buka suara terkait polemik dugaan intimidasi terhadap almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha yang disebut mengalami tekanan psikis sebelum meninggal dunia.
Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, DPC PDIP TTU mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara salah satu kadernya, Veronika Lake, dari seluruh aktivitas kepartaian dan jabatannya di lembaga DPRD hingga proses hukum dan pemeriksaan etik selesai.
Sikap politik tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP TTU, Carolus Sonbay, didampingi Sekretaris DPC PDIP TTU, Habel Manu Nufa dan Bendahara DPC PDIP TTU, Andina Winantuningtias, di Kantor DPC PDIP TTU, Selasa (30/6/2026).
Dalam pernyataannya, DPC PDIP TTU terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dokter Icha.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni. Semoga almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ujar Carolus.
Terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah sebelum meninggal dunia, DPC PDIP TTU menegaskan mengutuk segala bentuk intimidasi, tekanan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan tidak manusiawi, terlebih terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
Partai berlambang banteng itu juga mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, objektif dan tanpa pandang bulu agar seluruh fakta dapat terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
DPC PDIP TTU menegaskan, apabila terdapat kader partai yang terbukti terlibat dalam tindakan intimidasi, maka partai tidak akan memberikan perlindungan dan mendukung pemberian sanksi sesuai ketentuan organisasi dan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh kader partai diminta tidak memberikan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana dan tidak melakukan pembelaan yang mendahului proses hukum.
Editor : Sefnat Besie