Logo Network
Network

Siapakah Ricky Ham Pagawak, yang Ditangkap KPK Hari ini

Arie Dwi Satrio, Sefnat Besie
.
Minggu, 19 Februari 2023 | 19:08 WIB
Siapakah Ricky Ham Pagawak, yang Ditangkap KPK Hari ini
Siapakah Ricky Ham Pagawak, yang Ditangkap KPK Hari ini. Foto: Ist


JAKARTA, iNewsTTU.id -Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), hari ini akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ricky Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).

Diketahui sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Follow Berita iNews Ttu di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.