MURA, iNewsTTU.id - Seorang pria ditangkap ditangkap aparat keamanan lantaran dengan sengaja menyebarkan video asusila bersama pacarnya yang masih duduk dibangku SMA di media sosial gara-gara sakit hati.
Diketahui pelaku penyebar rekaman video call seks (VCS) pacarnya dimedia sosial bernama Zamhari (21), pria Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumsel. korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih yang sering melakukan video call (VC) secara vulgar.
Tidak sampai disitu, pelaku juga membagikan video vulgar sang pacar ke teman-temannya melalui WhatsApp dan Facebook dengan nama samaran.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara, Selasa (14/2/2023).
"Tersangka dan korban sering melakukan VC secara vulgar," ujarnya.
Katanya, mengetahui anaknya dipermalukan, orang tua korban yang membuat laporan ke polisi. Selanjutnya pelaku ditangkap dengan barang bukti handphone yang dipakai tersangka menyebarkan konten porno.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti handphone Samsung J7 yang diduga digunakan tersangka dalam menyebarkan video vulgar korban," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Zamhari nekat menyebar video asusila pacarnya tersebut lantaran sakit hati kepada orang tua korban, yang meminta untuk memutuskannya.
"Sakit hati dengan ibu korban, karena suruh putuskan saya," ujar Zamhari.
Editor : Sefnat Besie