Usai Periksa Pengurus LSM Araksi, Kejari TTU Naikkan Status ke Penyidikan
Selasa, 14 Februari 2023 | 14:11 WIB
Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang pengurus LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Cabang TTU dan juga pelapor termasuk menyita sejumlah alat komunikasi (Handphone).
"Ada empat Handhpone yang sudah kami sita, dan hasil analisa kami terhadap pembicaraan yang ada dalam handphone, membuktikan atau ada indikasinya, indikasinya cukup kuat, salah satunya, LSM disisi lain menyuarakan ketimpangan namun disisi lain ada niat lain dibalik hal itu," ungkap Kajari TTU.
Editor : Sefnat Besie