get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Usai Periksa Pengurus LSM Araksi, Kejari TTU Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 14 Februari 2023 | 14:11 WIB
header img
Usai Periksa Pengurus LSM Araksi, Kejari TTU Naikan Status ke Penyidikan. Kajari TTU saat beri keeterangan Pers. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang pengurus LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Cabang TTU dan juga pelapor termasuk menyita sejumlah alat komunikasi (Handphone).

"Ada empat Handhpone yang sudah kami sita, dan hasil analisa kami terhadap pembicaraan yang ada dalam handphone, membuktikan atau ada indikasinya, indikasinya cukup kuat, salah satunya, LSM disisi lain menyuarakan ketimpangan namun disisi lain ada niat lain dibalik hal itu," ungkap Kajari TTU.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut