Kuasa Hukum Bank NTT Sebut Direktur Kredit tidak Terlibat Kasus Kredit Rp5 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba, memimpin langsung Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank NTT. Selasa, (13/12/2022).
Penggeladahan yang dipimpin oleh Kajari Kota Kupang, Banua Purba, didampingi Kasi Intel, Rindaya Sitompul, Kasi Pidsus, Yeremias Pena dan Kasi Barang Bukti (Kasi BB), Hery.
Penggeladahan di Bank NTT ini terkait dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar Tahun 2018 lalu.
Tak berselang lama, usai penggeledahan itu, sejumlah pejabat Bank NTT dipanggil untuk memberikan keterangan termasuk Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh yang saat pemberian kredit 5 miliar itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Kepatuhan.
Editor : Sefnat Besie