get app
inews
Aa
Read Next : Saksi Sebut Tanah Jalan Veteran di Kota Kupang Tercatat Sebagai Aset Pemerintah Sejak 1989

Bendahara Desa Disidangkan gegara Gunakan Dana Desa Rp224 Juta untuk Judi Online

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:30 WIB
header img
Bendahara Desa di Kabupaten Lombok Timur disidangkan gegara pakai uang dana desa untuk judi online (Foto: Istimewa).

MATARAM, iNewsTTU.id - Bendahara Desa Jero Gunung Muhammad Agil Iqbal di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat didakwa menghabiskan anggaran desa hingga ratusan juta untuk bermain judi online.

Perbuatan korupsi dan menyalahgunakan jabatan serta pemalsual dokumen tersebut membuat sang bendahara harus harus berurusan dengan hakim setelah terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan.

Hal ini sesuai dengan hasil audit Inspektorat Lombok Timur yang merilis kerugian negara senilai Rp271 juta.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Anshori dalam dakwaannya di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Mataram, Kamis (26/1/2023).

"Anggaran desa yang telah dicairkan terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk bermain judi slot atau roulette online," ujarnya saat membacakan dakwaan Agil Iqbal.

Jaksa menyebut terdakwa mencairkan uang sebanyak Rp224 juta dari Bank NTB Syariah dengan membuat dokumen palsu dan memalsukan tanda tangan kepala desa.

"Untuk bermain judi online, terdakwa melakukan dua kali penarikan dalam periode dua hari pada Mei 2022. Pertama pada 10 Mei 2022, terdakwa melakukan penarikan anggaran desa Rp140 juta," katanya.

Dia menghabiskan uang tersebut untuk membayar utang gadai kendaraan roda empat milik pribadi sebesar Rp15 juta, biaya makan Rp600.000 dan sisanya habis di meja judi daring.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut