get app
inews
Aa Read Next : Putusan Praperadilan Jonas Salean Ditolak oleh Hakim: Dalil Pemohon Dinilai tidak Berdasar Hukum

Kakanwil Kemenkumham NTT Serahkan Sertifikat bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:13 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone ( ketiga dari kanan) bersama anak- anak berkewarganegaraan ganda, hasil perkawinan campuran. Foto : Ist

Kakanwil mengharapkan jajaran imigrasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi imigrasi dengan baik dan penuh integritas agar terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat.

"Mari kita berikan dedikasi terbaik dengan senantiasa mencintai pekerjaan kita setiap hari,"pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil melakukan penyerahan sertifikat bukti anak berkewarganegaraan ganda hasil perkawinan campuran untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dalam memberikan kewarganegaraan ganda sesuai UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Ganda. Penerima sertifikat tersebut yakni David Arjuna Handly, Lydia Sara Handly, Letcon Gabriel Handly, dan Revan Nesi Handly yang merupakan anak-anak dari Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Kegiatan dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dilaksanakan dengan penuh sukacita dan kekompakan selama tasyakuran berlangsung.(*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut