4. Bidang Pidana Khusus
-Lidik 12 Perkara dan diselesaikan 10 perkara.
-Pra Penuntutan 15 perkara dan diselesaikan 15 perkara.
-Penuntutan 18 perkara dan diselesaikan 18 perkara.
-Eksekusi perakara Tipikor target 12 perkara dan dilaksanakan 12 perkarw.
-Eksekusi Uang pengganti Rp.2.416.296.520 (Dua miliar empat ratus enam belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus dua puluh rupiah) dan ini sebagai PNBP Kejaksaan yang telah disetorkan ke Kas Negara.
5. Bidang Datun
-Pertimbangan hukum target 2 dan diselesaikan 1.
-Tindakan Hukum lain 1 perkara dan diselesaikan 1 perkara.
-Penyelamatan Aset Tanah Pemda 80 Ha di KM 9 Jurusan Kefamenanu-Kupang atau senilai lebih kurang Rp.80.000.000.000(delapan puluh miliar rupiah).
Editor : Sefnat Besie