SOE, iNewsTTU.id- Inspektorat Bawasda Kabupaten Timor Tengah Selatan telah melakukan audit investigasi khusus terhadap bendahara Kecamatan Kuanfatu.
Audit itu dilakukan sebagai tindak lanjut Perintah Sekertaris Daerah TTS Seperius Edison Sipa, Selaku Ketua Majelis TPTGR Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Menindaklanjuti perintah Bapak Sekda terkait permintaan audit khusus kepada Susten Sesfaot mantan Camat Kuanfatu maka kami telah membentuk tim audit sebanyak 3 orang dan telah melakukan audit inveatigasi khusus terhadap pihak-pihak yang turut serta mengelola dana operasional Kecamatan Kuanfatu Tahun Anggaran 2021/2022 yakni Bendahara Kecamatan Kuanfatu Agustinus Nubatonis dan teman-temannya,"terang Oby Nahas.
Oby Nahas lebih jauh menjelaskan bahwa tim yang dibentuk sebanyak tiga orang telah bekerja melakukan audit investigasi di Kantor Camat Kuanfatu Sejak Senin (12/12/2022) dan berakhir Jumat (16/12/2022) akhir pekan lalu.
"Hingga saat ini kami belum memanggil teman-teman auditor untuk memberikan hasil klarifikasi tentang situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan seperti," Jelasnya.
Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan akan didalami dan dibuat resume hasil klarifikasi untuk diserahkan kepada bapak Sekda selaku Ketua Majelis TPTGR, kemudian nantinya LHP tersebut diserahkan kepada Bapak Bupati untuk ditindaklanjuti selaku pimpinan daerah.
"Berdasarkan informasi media melalui asumsi publik terkait adanya dugaan pengelolaan dana operasional Kecamatan Kuanfatu sebesar Rp228 Juta yang dikelola langsung oleh Susten Sesfaot secara sepihak kami belum memvonis berdasarkan informasi publik tetapi kami masih mendalami, dengan melakukan klarifikasi dan audit investigasi kepada obyek yang diduga," Tutup Oby Nahas.
Editor : Sefnat Besie