Nantinya, dari hasil pemeriksaan fisik, tim dapat menemukan sejumlah kendaraan roda 6 roda 4 dan roda 2 yang dalam penggunaan kelengkapan dokumen Nomor Polisi tidak sesuai dengan register inventaris yang ada pada bagian logistik Polres Timor Tengah Selatan.
"Sehingga barang-barang tersebut dijadikan barang bukti kita tarik dan titip di bagian logistik sambil menunggu proses kelengkapan dokumen termasuk proses service bagi kendaraan yang rusak." Katanya.
Selanjutnya dalam proses pemeriksaan masih terdapat beberapa Polsek yang belum membawa. Senjata Api ( Senpi) bahu yaitu Polsek Amanuban Barat, Polsek Amanuban Tengah, dan Polsek Boking.
"Sehingga dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan lagi sekalian termasuk dengan personil Polres Timor Tengah Selatan yang memegang senjata api ( Senpi)." Tutup Waka Polres Arya.
Pantauan wartawan di halaman Aula Tribrata Polres Timor Tengah Selatan Jumat ( 02/12/2022) kemarin giat pemeriksaan dan pengecekan barang dinas ( Randis) dipimpin kordinator tim Wakapolres Timor Tengah Selatan Kompol I Gede Arya Bawa, didampingi Kasubag Bekpal Bag Logistik Iptu. Made S Wijaya, Kasiwas Iptu Agus D Sole, Kasi Propam Ipda. Zadok A.C.Loebaloe, diikuti Para Kapolsek Jajaran dan anggota yang memegang Senjata Api dan Kendaraan dinas roda dua, roda empat, dan roda enam.
Editor : Sefnat Besie