get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Irigasi Mnesatbatan TTU Diganjar 2 Tahun Penjara

Sabtu, 26 November 2022 | 15:10 WIB
header img
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Irigasi Mnesatbatan TTU Diganjar 2 Tahun Penjara. Foto: Ilustrasi

Dalam amar putusan majelis hakim, para terdakwa dihukum membayar uang sebesar Rp. 50.000.000 subsidair 2 bulan.

Disampaikan Andrew, majelis hakim juga menghukum terdakwa II untuk membayar Uang Pengganti senilai Rp. 162.728.309 subsidair 10 bulan penjara.

Ia menuturkan, bahwa terhadap putusan Majelis Hakim, Terdakwa 1 dan terdakwa 3 menyatakan menerima, Terdakwa 2 menyatakan pikir-pikir sedangkan JPU menyatakan sikap pikir pikir.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut