get app
inews
Aa Read Next : Simbol Sinergitas TNI Polri, Simak Kejutan Dandim TTS untuk Kapolres

Kesbangpol TTS Segera Tertibkan Ormas dan LSM Ilegal, Pospera dan Araksi Sedang Diverifikasi

Rabu, 23 November 2022 | 08:44 WIB
header img
Kesbangpol TTS Segera Tertibkan Ormas dan LSM Ilegal yang Menjamur, Pospera dan Araksi Sedang Diverifikasi. Foto: iNewsTTU.id/Efraim

Sementara Itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan I Putu Eri Setiawan dalam penjelasannya dalam membawah materi sosialisasi mengatakan bahwa Ormas dan LSM yang berbadan hukum tetapi jika tidak terdaftar di Instasi Pemerintah yang bertanggungjawab perlu ditertibkan dan diingatkan agar dapat memenuhi segala kriteria yang ditetapkan Negara.

Selain itu Ormas dan LSM yang beraktifitas membantu pemerintah dan masyarakat dan belum mendaftar perlu juga dilindungi sepanjang tidak merugikan Negara dan meresahkan masyarakat.

Selanjutnya Kasat Intelkam Polres Timor Tengah Selatan Iptu I Ketut Gede Sumerada dalam menyampaikan materi singkatnya meminta Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan Kesbangpol dan Pers Wartawan untuk mengimput data terkait dengan berbagai tindakan diskriminatif yang mencatut nama Lembaga Negara dengan menakut-nakuti masyarakat untuk kepentingan pribadinya untuk segera ditertibkan dan dilegalkan legalitasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut