get app
inews
Aa
Read Next : Koordinator Komunitas Sto. Tomas Jakarta Sumbangkan 100 Paket Sembako di Dusun Banopo

Ratusan THL Datangi Kantor DPRD Kemarin, Pertanyakan Nasib Kerja di Tahun 2023

Kamis, 17 November 2022 | 05:07 WIB
header img
Dewi Aryani, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan jajarannya di seluruh Indonesia segera melakukan pemuktahiran (Foto: Ist)


BORONG, TTU.INEWS.ID -Ratusan Tenaga Harian Lepas, (THL) dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) sambangi kantor DPRD setempat, pada Rabu (16/11/2022).

Mereka mempertanyakan nasib pekerjaan mereka setelah penghapusan status pegawai honorer mulai 28 November 2023.

Salah seorang THL Yeremias Iping mengatakan kedatangan Puluhan THL di Manggarai Timur ke kantor DPRD, guna meminta tanggapan dan penjelasan dari DPR terkait nasib THL yang akan diberhentikan awal tahun 2023 mendatang.

"Per Januari 2023 nanti tidak semua THL di Manggarai Timur yang sudah bekerja sampai sekarang itu akan diakomodir. Kami dengar hampir lebih banyak yang keluar ketimbang diakomodir, sehingga atas dasar itu kami datangi kantor DPRD," jelas Yeremias.

Ia menambahkan adapun tuntutan puluhan THL tersebut ke DPRD Manggarai Timur, yakni jika memang aturannya THL wajib diberhentikan, maka semuanya harus diberhentikan dan tidak boleh ada yang masih dipakai untuk kerja.

"Kalau memang gara-gara keterbatasan anggaran daerah sehingga THL harus keluar, maka jangan ada yang sisa, semua THL harus keluar. Kalau semua tidak keluar maka akan ada rasa sakit hati di antara kami, meskipun Pemda masih membutuhkan sebagiannya," ujar Yeremias.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Damu Damian membenarkan terkait kedatangan THL tersebut.

"Mereka datang dan sampaikan ke kami selaku DPRD bahwa kalau THL diberhentikan, maka semuanya diberhentikan," ungkap Damu.

Menurut Damu Damianus terkait isu bahwa tahun 2023 ada penghapusan THL itu benar berdasarkan aturan dari Menpan RB.

"Jujur kami pesimis saja terkait jalanya roda pemerintahan ini ketika THL dihapus. Kita semua tahu kurang lebih 80 persen selama ini kegiatan di dinas-dinas di handle oleh mereka. Cuman karena ini aturan Nasional saya kira pemerintah akan lugu dan sejauh ini kami pesimis saja," tutupnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut