get app
inews
Aa Text
Read Next : Posyandu Binili Desa Oeolo Jadi Tuan Rumah Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten TTU

Kapolres TTU Ungkap Miras Penyebab KDRT dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di TTU

Rabu, 09 November 2022 | 20:34 WIB
header img
Kapolres Timor Tengah Utara NTT AKBP. Mohammad Mukhson (foto: iNewsTTU.id/Isto Santos)

Langkah selanjutnya, jelasnya, dirinya sudah menyampaikan kepada Kasi Intel Polres TTU untuk melakukan pemetaan penegakan hukum apabila masyarakat di wilayah Kabupaten TTU tidak tertanggulangi.

Namun, ujarnya, dari dampak  yang disebabkan maka pihaknya bersama pemerintah daerah, pihak agama dan toko pemuda untuk bersama-sama agar bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi, bahwa konsumsi miras itu  berdampak negatif baik itu kesehatan dan juga berakibat pada gangguan Kamtibmas.

"Tentu saja kami aparat penegak hukum di bidang kepolisian akan melakukan  penegakan hukum bila ada penjualan minuman keras, pendistribusian dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pengkonsumsi miras," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut