get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Filosofi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Nomor 2 Simpel

Pria di TTU Bacok 2 Orang Hingga Sekarat, Polisi Sebut Luka Sabetan Sedalam 3,5 Cm

Selasa, 01 November 2022 | 06:14 WIB
header img
Ilustrasi pembacokan (Foto:Dok MPI).

KEFAMENANU, INEWSTTU.ID- Kejadian naas dialami 2 orang warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dibacaok oleh pelaku Romanus Anin beralamat sama persis dengan korban. Pelaku diketahui sedang dikendalikan oleh emosi.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis pada Senin, (31/10/2022), pukul 18.30 Wita dan pembacokan itu telah (30) dilaporkan ke Pospol Subsektor Aplal Tasinifu.

Atas kejadian itu, Yovita Tefa (49) sebagai korban 1 beralamat di Lasena, RT/RW:01/01, Dusun 01, Desa Tasinifu mengalami luka bacok akibat sabetan benda tajam dan tidak hanya itu, Asti Anin beralamat di Lasena, RT/RW:01/01, Dusun 01, Desa Tasinifu yang masih berumur 2 tahun pun ikut jadi korban keganasan pelaku.

Kepada awak media, Kasie Humas Polres TTU, Iptu. I Ketut Suta saat ditemui mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan 2 orang saksi diantaranya Petrus Fuamuni (48) sebagai saksi 1 dan Zakarias Fuamuni (52) sebagai saksi 2 yang beralamat sama persis dengan pelaku dan korban.

Pada saat itu, katanya, Petrus Fuamuni (Saksi 1) bersama istrinya Yofita Tefa (korban 1) sedang beristirahat dikamar rumahnya, tiba-tiba datanglah Romanus Anin (Pelaku) berteriak memangil-manggil Juliana Fuamuni (istrinya) lalu dijawab oleh korban 1 bahwa Juliana ada didalam rumah mungkin sudah tidur karena lelah.

"Karena merasa tersinggung pelaku memberitahu kepada korban 1 untuk diam karena pelaku merasa punya hak terhadap istri sembari melakukan pengrusakan kursi dan meja dalam rumahnya," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut