KEFAMENANU, INEWSTTU.ID- Kejadian naas dialami 2 orang warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dibacaok oleh pelaku Romanus Anin beralamat sama persis dengan korban. Pelaku diketahui sedang dikendalikan oleh emosi.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis pada Senin, (31/10/2022), pukul 18.30 Wita dan pembacokan itu telah (30) dilaporkan ke Pospol Subsektor Aplal Tasinifu.
Atas kejadian itu, Yovita Tefa (49) sebagai korban 1 beralamat di Lasena, RT/RW:01/01, Dusun 01, Desa Tasinifu mengalami luka bacok akibat sabetan benda tajam dan tidak hanya itu, Asti Anin beralamat di Lasena, RT/RW:01/01, Dusun 01, Desa Tasinifu yang masih berumur 2 tahun pun ikut jadi korban keganasan pelaku.
Kepada awak media, Kasie Humas Polres TTU, Iptu. I Ketut Suta saat ditemui mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan 2 orang saksi diantaranya Petrus Fuamuni (48) sebagai saksi 1 dan Zakarias Fuamuni (52) sebagai saksi 2 yang beralamat sama persis dengan pelaku dan korban.
Pada saat itu, katanya, Petrus Fuamuni (Saksi 1) bersama istrinya Yofita Tefa (korban 1) sedang beristirahat dikamar rumahnya, tiba-tiba datanglah Romanus Anin (Pelaku) berteriak memangil-manggil Juliana Fuamuni (istrinya) lalu dijawab oleh korban 1 bahwa Juliana ada didalam rumah mungkin sudah tidur karena lelah.
"Karena merasa tersinggung pelaku memberitahu kepada korban 1 untuk diam karena pelaku merasa punya hak terhadap istri sembari melakukan pengrusakan kursi dan meja dalam rumahnya," ujarnya.
Tidak hanya sampai disitu, ungkapnya, pelaku yang dalam keadaan marah dan tidak terkontrol kemudian menyerang korban 1 dengan melempar sebotol oli Yamahalube ke arah muka korban 1 dan menebaskan parang di leher bagian belakang sekaligus mengenai antara pipi dan daun telinga sebelah kiri Asti Anin (korban 2) yang sementara digendong korban 1.
"Sebelum melarikan diri pelaku hampir saja menebas saksi 1 namun di tangkis oleh saksi 1," paparnya.
Ia menjelaskan, dua korban kemudian dibawa oleh keluarga ke Puskesmas Tasinifu untuk mendapat perawatan medis, hasil pemeriksaan oleh Nakes PKM Tasinifu Korban Yovita Tefa mengalami luka sabetan pada leher dengan kedalaman 3,5 cm, panjang 8 cm, di dalam luka terdapat 8 jahitan dan bagian luar luka 13 jahitan, bengkak pada area mata bagian kiri.
dan Korban Asti Anin mengalami luka lemparan dengan panjang luka 1 cm, jahitan 1 kali.
"Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pelaku telah ditahan serta korban sudah ditangani secara medis. Dengan adanya kejadian itu, kami sudah melakukan himbauan Kambtimas," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie