get app
inews
Aa Read Next : IDI Palembang Periksa Seorang Dokter atas Dugaan Pencabulan Istri Pasien

Modus Cabuli Gadis Perawan, Pemuda ini Pura-Pura Ajak Korban Nonton Video Porno

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:24 WIB
header img
Dukun Cabul Perawani Gadis Desa di Pedamaran Timur OKI, Foto: ilustrasi MPI.


OKI, INEWS.TTU.ID-Modus pria yang satu ini terbilang lihai, dia nekad memperdayai korban kemudian menyetubuhinya dengan modus mengajak korban nonton video porno sebelum disetubuhi dengan dalih ritual buang sial.

Akibat ulahnya, pria di Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menghamili gadis berusia 18 tahun.

Kronologis kejadian itu bermula Gadis itu dicabuli tersangka dengan modus ritual buang sial, diketahui bahwa pria yang menghamili dan ditangkap tersebut dikenal sebagai paranormal atau dukun, bernama Arif Hidayatullah (38).

Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kasus kekerasan seksual ini berawal saat Arif yang mengaku sebagai dukun dipercaya oleh ibu korban, untuk melakukan ritual buang sial di rumahnya, pada Agustus 2022.

"Saat itu, tersangka Arif melakukan tipu daya dengan mengatakan di perut korban ada suatu penyakit," katanya, kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Marzuki bilang, saat itu Arif menyebut penyakit di perut korban hanya bisa diobati olehnya.Jika tidak diobati, maka korban akan meninggal dunia di usia 20 tahun.

Selain itu, keluarga korban juga akan terus mengalami kesialan dan melarat.

"Takut dengan hal itu, ibu korban lalu menyetujui agar putrinya menjalani ritual pengobatan dengan Arif," jelasnya.

Adapun ritual itu sendiri dilakukan di kamar ibu korban.

Saat itu, Arif meminta agar semua orang tidak ada yang mengganggu. Korban juga diminta hanya mengenakan kain untuk menutupi tubuhnya.

"Di dalam kamar itu, Arif memberikan HP kepada korban dan disuruh menonton video porno. Lalu, korban diajak berhubungan seks sebagai ritual buang sial tersebut," katanya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut