Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M3,1 Guncang Wilayah Kupang, Kedalaman Hanya 6 Kilometer
Advertisement . Scroll to see content

Guru SD di Kabupaten Kupang Cabuli 4 Siswi di Ruang Kelas

Rabu, 28 Februari 2024 | 07:45 WIB
  • author Seth Besie
Guru SD di Kabupaten Kupang Cabuli 4 Siswi di Ruang Kelas
Guru SD di Kabupaten Kupang Cabuli Empat Siswi di Ruang Kelas. Foto: Ilustrasi iNews.id

KUPANG, iNewsTTU.id--Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial DOS, kini berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. DOS dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang karena dituduh mencabuli empat siswi kelas IV, yaitu AAS (10), MPSB (10), MKEN (9), dan BMB (9).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan pada Senin, 26 Februari 2024, di Polres Kupang. Kejadian ini pertama kali terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 wita di ruang kelas.

Pelaku memanggil MKEN dan menyuruh korban memegang kemaluannya sambil pelaku melakukan hal serupa. Ancaman kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua dan guru-guru juga dilakukan oleh pelaku.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut